COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Hal tersebut membuat perubahan besar kegiatan masyarakat. Pandemi COVID-19 berdampak pada segala aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya pada aspek pendidikan. Sejak tahun ajaran 2020-2021 pembelajaran daring di Indonesia mulai diberlakukan. Penyakit yang ditularkan melalui tetesan (droplet) dari hidung atau mulut pada saat berbicara atau batuk dari orang yang terinfeksi tidak memungkinkan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan dan mengeluarkan surat edaran yang menyatakan seluruh pembelajaran dilakukan secara online atau daring dalam upaya untuk memutus rantai penularan virus COVID-19
Menurut Chandrawati (2020) pembelajaran daring merupakan proses pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi didalam proses suatu pembelajaran. Adanya perubahan pada metode pembelajaran yang secara
tiba-tiba membuat sebagian besar mahasiswa kurang suka dengan metode pembelajaran secara daring. Perubahan tersebut membawa tuntutan bagi mahasiswa untuk dapat beradaptasi. Hal tersebut menjadi tekanan yang membuat mahasiswa merasa stress sehingga kurang optimal dalam mengikuti pembelajaran online. Proses pembelajaran secara daring dirasa membosankan, menghabiskan kuota internet, seringkali terkendala jaringan, tidak dapat mengaplikasikan pembelajaran praktik laboratorium, tidak paham dengan materi yang disampaikan oleh dosen dan tugas yang banyak mengakibatkan mahasiswa stres hingga depresi. Hal tersebut dapat mempengaruhi kesehatan mental mahasiswa.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Teguh dkk (2020) didapatkan hasil bahwa pandemic COVID-19 memiliki dampak terhadap kesehatan mental mahasiswa. Pada saat pandemi COVID-19 gejala stress pada mahasiswa meningkat. Rasa cemas berlebihan terkair pencapaian nilai akademik serta waktu kelulusan pendidikan mereka yang dirasakan oleh mahasiswa menyebabkan berbagai masalah psikologis muncul.
Menurut WHO kesehatan mental merupakan keadaam sejahtera yang dimiliki setiap individu dan mampu menyadari potensi yang ia miliki, mampu mengatasi stress kehidupan dengan cara yang wajar, produktif dan menghasilkan, serta mampu berkontribusi kepada komunitasnya. Individu yang sehat mental adalah individu yang mampu menghadapi berbagaii situasi dalam kehidupan dan dapat beradaptasi dengan baik. Hal ini semakin menguatkan bahwa kesehatan mental sangat perlu diperhatikan dengan tujuan agar mahasiswa mampu memiliki gambaran kesehatan mental yang positif sehingga dapat menghadapi berbagai tantangan yang ada saat pandemi COVID-19
Banyaknya faktor penyebab stress selama perkuliahan daring membuat mahasiswa harus mampu mengelola kesehatan mental pribadi sendiri, misalnya dengan mengetahui perasaan yang dirasakan seperti cemas, sedih, bahagia, dan mencari tau penyebab munculnya perasaan tersebut. Menurut Benjet (2020) mahasiswa harus memiliki kemampuan stress management untuk dapat bisa mengurangi stress bahkan depresi. Kemampuan tersebut didapatkan melalui pelatihan stress management melalui teknik kognitif, dimana mahasiswa diajarkan untuk mengelola pikiran-pikiran negatif yang muncul saat menghadapi berbagai kendala di masa pembelajaran daring.
Peran Intitusi Pendidikan Tinggi dan tenaga kesehatan yang professional di bidang kesehatan mental sangat penting. Dukungan psikososial yang aktif dapat mereka berikan melalui layanan konseling online danmemberikan edukasi bagaimana mengelola stres. Selain itu, pihak Institut Pendidikan Tinggi perlu mengadakan program konseling online dengan tujuan agar mahasiswa dapat saling bertukar cerita dan saling menguatkan. Diharapkan dengan cara tesebut mahasiswa dapat menjaga kondisi kesehatan mentalnya selama menghadapi situasi online dan berbagai tekanan kehidupan sehari-hari.
Daftar Pustaka
Benjet, C. (2020). Stress management interventions for college students in the context of the Covid-19 Pandemic. Journal Wiley Public Health Emergency Collection. NewYork.
Deliviana, E., Maria Helena Erni, Putri Melina Hilery, & Novi Melly Naomi. (2021). Pengelolaan Kesehatan Mental Mahasiswa Bagi Optimalisasi Pembelajaran Online Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Selaras : Kajian Bimbingan Dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan, 3(2), 129–138.
Desti Azania. (2021). Peran Spirtual Bagi Kesehatan Mental Mahasiswa di Tengah Pandemi Covid-19. Humanistika: Jurnal Keislaman, 7(1), 1–20.
Ridlo, I. A. (2020). Pandemi COVID-19 dan Tantangan Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia. INSAN Jurnal Psikologi Dan Kesehatan Mental, 5(2), 162. https://doi.org/10.20473/jpkm.v5i22020.162-171
Rochima, F. A. (2020). Dampak Kuliah Daring Terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa Ditinjau Dari Aspek Psikologi. PsyArXiv Preprints, 7. https://psyarxiv.com/s5m9r/
Teguh, R, Adji, F.F, Wilentine, V, Usup, H & Sahay, A.S. (2020). Dampak psikologis pandemic Covid-19 terhadap mahasiswa di Kalimantan Tengah.
