LAPORAN SEMESTER PERIODE 2023/2024
Laporan Semester (LAPSEM) merupakan program kerja rutinan yang diadakan setiap tahun oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa. Pada LAPSEM periode ini sedikit berbeda dengan periode sebelumnya. Komisi 2 Kepengawasan dan Komisis 3 Legislasi memegang peranan penting pada LAPSEM kali ini. Sebelum hari-H pelaksanaan LAPSEM komisi 2 melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap program kerja yang sudah terlaksana maupun belum terlaksana oleh ORMAWA dan UKM. Kemudian dari hasil pengecekan tersebut menjadi tolak ukur bagi komisi 3 untuk menjatuhkan sanksi atau pemanggilan kepada ORMAWA dan UKM saat hari-H LAPSEM.
Pada saat hari pelaksanaan LAPSEM Ketua Umum DPM, Presiden Mahasiswa, Gubernur setiap fakultas, dan Kementrian Dalam Negeri BEM Institut menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan diawali dengan pelaporan program kerja selama setengah periode ini dari DPM dan BEM I dihadapan seluruh peserta yang hadir serta komisi 2 dan komisi 3. Kemudian Gubernur setiap fakultas dan Kementrian Dalam Negeri, melaporkan program kerja seluruh ORMAWA dan UKM yang berada dibawah naungannya dihadapan komisi 2 dan komisi 3. Kemudian ORMAWA dan UKM yang mendapatkan surat panggilan dari komisi 3 menghadap kepada komisi 2 dan komisi 2.
Kegiatan tersebut berjalan lancar, walaupun terdapat beberapa kendala. Kendala tersebut yaitu dari faktor cuaca yang pada saat itu kurang mendukung sehingga mulainya kegiatan harus mundur, dan terdapat ORMAWA maupun UKM yang tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut.