PHARMAFAIR (GET BEAUTY FROM NATURAL INGREDDIENTS)

Pharmafair Program Studi S1 Farmasi Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri ini diselenggarakan pada hari sabtu,24 April 2022. Pelaksanaan Program kerja Pharmafair ini diketuai oleh Febrisza Eka Putri Lestari dari Departemen Luar Negri . Kegiatan Pharmafair dilaksanakan dari pukul 07.30 – Selesai, secara daring menggunakan platform zoom. Dengan 3 pengisi acara diantaranya yaitu apt. Joni Edrus Setiawan,S.Si Sebagai kapala Loka POM Kediri lalu apt. Revi Pribadi, S.Farm. Sebagai Research & Development Raw Material Scientist PT. Paragon Technology And Innovation dan yan terakhir apt. Fenita Shoviantari, M.Farm. Sebagai Dosen IIK Bhakta bidang Farmasetika & Teknologi Kefarmasian,

Tema kegiatan webinar kali ini yaitu ‘’Get Beauty with natural Ingredients’’. Kegiatan webinar ini bertujuan untuk mendapatkan ilmu atau informasi seputar dunia kefarmasian dan kecantikan yang bermanfaat serta agar Masyarakat dapat memilih Skincare yang berformulasi dari bahan alami yang baik dan aman saat digunakan. Webinar melalui platform zoom ini dipandu oleh MC Najwa Elmadina dan moderator Esti putri kinanti. Webinar kefarmasian ini boleh di ikuti oleh semua mahasiswa ekternal mapun internal kampus yang berjumlah lebih dari 500 peserta.

Sesuai dengan tema webinar kali ini, bahwa kosmetik dari bahan alami berasal dari tanaman dan hewan. Indonesi sendiri memiliki 30.000 spesies tanaman yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai obat dan kosmetik. Nah, sebelum itu kita harus mengerti tentang ‘’apasih perbedaan antara kosmetik dan obat ?’’. Jadi kosmetik itu bahan atau sediaan yang tidak mempengaruhi struktur dan faal kulit, sedangkan obat merupakan bahan atau sediaan yang mempengaruhi fungsi tubuh dan digunakan untuk menyembuhkan suatu penyakit.

Setelah materi webinar disampaikan banyak antusias dari para peserta yang memberikan berbagai pertanyaan kepada narasumber. Salah satu diantaranya ‘’bagaimana sih cara mengenali legalitas suatu kosmetik ?’’. Berdasarkan penjelasan dari salah satu narasumber kita yaitu apt. Joni Edrus Setiawan,S.Si bahwa hal pertama yang harus kita perhatikan adalah suatu kemasan kosmetik harus mencantumkan nama kosmetik, kemanfaatan, cara penggunaan, komposisi, peringatan, atau perhatian, negara produsen, nama,alamat dan alamat lengkap pemilik nomor notifikasi, ukuran, isi/ berat bersih, 2D barcode, nomor notifikasi batch, dan tanggal kadaluwarsa. Banyaknya pertanyaan dari para peserta kepada narasumber membuat webinar ini menjadi sarana untuk bertukar informasi yang bermanfaat bagi kita agar lebih bijak untuk mengenali kosmetik yang legal dan aman.