Kategori
Materi Mapel PF 3

Surat Pesanan Reguler (obat bebas, bebas terbatas dan keras)

Surat pesanan adalah instrumen yang digunakan untuk memesan obat kepada PBF (pedagang besar farmasi). Dalam postingan kali ini, admin akan mengulas tentang Surat Pesanan Reguler. Obat yang bisa dipesan dengan menggunakan SP ini adalah obat bebas, obat bebas terbatas dan juga obat keras.

halo-halo sahabat pembaca setia blog, apa kabar sahabat semua? admin berharap sahabat pembaca semua dalam keadaan sehat selalu. Masih dalam kondisi wabah Covid-19, kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan lelah untuk terus berjuang melawan Covid-19.

Dalam kesempatan kali ini admin akan membagi sedikit informasi tentang surat pesanan. Surat pesanan adalah instrumen yang digunakan oleh apotek , rumah sakit atapun sarana kesehatan lainnya untuk memesan suatu obat kepada PBF (Pedagang Besar Farmasi). Surat Pesanan ada beberapa jenis diantaranya adalah:

1. Surat Pesanan Reguler, digunakan untuk memesan obat bebas, bebas terbatas dan obat keras.
2. Surat Pesanan Narkotika, digunakan untuk memesan obat golongan Narkotika
3. Surat Pesanan Psikotropika, digunakan untuk memesan obat golongan Psikotropika
4. Surat Pesanan Prekursor, digunakan untuk memesan obat-obat yang mengandung prkursor farmasi
5. Surat Pesanan Obat-Obat Tertentu, digunakan untuk memesan obat-obat yang mengandung golongan obat-obat tertentu.

Surat pesanan dibuat dengan memperhatikan jumlah kebutuhan obat yang akan dipesan, proses ini merupakan proses pengadaan, atau merupakan proses kelanjutan dari perencanaan. Setelah obat direncanakan jumlah yang dipesan dan sudah ditentukan PBF nya maka data tersebut kita tulis di surat pesanan.

Pada bagian ini, saya akan mengulas tentang  Surat Pesanan (SP) Reguler. SP reguler digunakan untuk memesan obat golongan :

1.   Obat bebas

2.   Obat bebas terbatas

3.   Obat keras

Pastikan obat-obat tersebut tidak mengandung zat precursor atau OOT (obat-obat tertentu), karena untuk 2 golongan tersebut akan ada tersendiri SP nya.
Surat pesanan regular bisa diisi dengan beberapa jenis obat yang akan dipesan asalkan PBF nya masih sama, artinya beberapa obat tersebut dipesan dan dibeli di PBF yang sama. Apabila terpaksa membeli di dua PBF atau lebih maka surat pesanan nya harus dibuat berbeda.  Satu SP Reguler untuk 1 PBF.
Surat Pesanan Reguler dibuat minimal rangkap 2, dengan menggunakan form yang bisa tembus tulisan ataupun dengan menggunakan bantuan kertas karbon.

Cara mengisi Surat Pesanan regular

1.   Pastikan jenis obat dan jumlah obat yang akan ditulis di SP sudah benar.

2.   Pastikan PBF yang dituju sudah benar, alamatnya benar, nomor telepon dan identitas PBF lainnya benar.

3.   Pada bagian “Kepada Yth”, diisi Nama PBF, alamat PBF, Nomor telepon PBF.

4.   Perhatikan pada kolom yang tersedia, kolom tersebut sebagai berikut :

a.   Kolom nomor, diiisi dengan nomor urut ( 1, 2, 3 dst)

b.   Kolom nama obat, diisi Nama Obat, kekuatan obat (bila ada), bentuk sediaan, volume sediaan.

Contoh penulisan :

1)  Bentuk sediaan tablet dengan 1 kekuatan.

Sanmol tablet

2)  Bentuk tablet dengan 2 kekuatan atau lebih

Captopril tablet 25 mg

Diikuti dengan kekuatan tablet, agar PBF tidak keliru mengirim obat

3)  Bentuk cair kemasan botol

Mylanta sirup 50 ml

Paracetamol syrup 60 ml

Disertai dengan volume agar jelas sediaan tersebut, sehingga PBF tidak salah kirim

3)  Bentuk lain mengikuti spesifikasi masing-masing obat

c.   Kolom jumlah, diisi jumlah obat yang akan dipesan, diutlis dengan angka dan diikuti satuan kemasannya (sesuai dengan Lembar Usulan Permintaan), contoh :

1)  1 flas

2)  2 box

3)  1 botol (60 ml)

4)  Sesuaikan dengan spesifik dari masing-masing obat

d.   Bagian tanggal, diisi tanggal pembuatan SP

e.   Bagian TTD Apoteker, ditandatangani oleh Apoteker Pengelola Apotek dan diberi stempel apotek, untuk menambah legalitas SP.

Apabila toko obat hendak memesan obat maka yang bertanda tangan boleh seorang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), namun untuk toko obat berizin tidak boleh memesan obat keras.

berikut contoh blangko kosong SP Reguler

berikut contoh blangko yang sudah terisi pesanan obat

Demikian sedikit ulasan tentang surat pesanan yang bisa admin bagikan pada postingan kali ini, mohon maaf apabila ada salah tulis atau salah kata yang membuat sahabat pembaca kurang nyaman, Terima kasih, sampai bertemu lagi di postingan berikutnya.

Daftar Pustaka
1. Pedoman Praktikum Resep Simulasi
2. PMK no 3 tahun 2015
3. Referensi lain yang sesuai