Sidang Khusus, Pembahasan, Pengesahan AD/ART GBHK Organisasi Mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa IIK BHAKTI WIYATA KEDIRI 2022/2023

Sidang Khusus AD/ART dan GBHK

Pada hari pertama kegiatan Sidang Khusus AD/ART GBHK dan SBK dilakukan di Ruangan A501 IIK Bhakti Wiyata. Untuk pelaksanaan hari dilakukan pada hari Kamis 24 November 2022 jam 17.30 WIB. Persiapan panitia dimulai pukul 16.00 WIB berjalan lancar dari registrasi peserta hingga datangnya tamu undangan ORMAWA berakhir pukul 18.30 WIB. Acara awal yakni pembukaan dari ketupel yaitu Muhammad Hasan Anshori dan dilanjutkan dengan pemaparan peraturan rapat oleh presidium 1 sementara yaitu Syendriva Zeptyan Zenmas. Kemudian acara dilanjutkan dengan Pembacaan Tatib Sidang khusus lalu dilanjutkan dengan Konsiderat tatib dan pemilihan presidium tetap untuk memimpin jalannya Sidang Pembahasan, presidium tetap dipilih pada saat Technical Meeting dari pihak ORMAWA dan UKM agar bisa bersifat netral. Terdapat beberapa ORMAWA/UKM yang pada akhirnya sepakat bahwa yang menjadi presidium 1 tetap adalah Misbahul Amri Anro, presidium 2 tetap Eldito Mubaraq, presidium 3 tetap Fenita Dwi Rahmawati. Selanjutnya Presidium sementara menetapkan Presidium Tetap. Lalu pemaparan Tatib sidang Pembahasan yang dipimpin oleh Presidium tetap 1 dan dibacakan secara pasal per pasal kemudian dibahas dengan ORMAWA UKM namun tidak ada saran atau tanggapan dari Peserta sidang maka dapat disimpulkan bahwa ORMAWA dan UKM telah sepakat dengan Tatib Sidang Pembahasan dan Presidium 1 mengetuk palu sebanyak sekali untuk menyimbolkan bahwa kesepakatan sudah dicapai. Acara selanjutnya di Penghujung Acara dibacakan kesimpulan sidang dan Presidium menandatangai surat ketetapan. Dan ditutup oleh ketupel yaitu Muhammad Hasan Anshori pada pukul 20.05 WIB.
Sidang Pembahasan AD/ART dan GBHK

Pada hari kedua kegiatan Sidang Pembahasan AD/ART GBHK dan SBK dilakukan di Ruangan A501 IIK Bhakti Wiyata. Untuk pelaksanaan hari dilakukan pada hari Minggu 27 November 2022 jam 17.30 WIB. Persiapan panitia dimulai pukul 06.00 WIB berjalan lancar dari registrasi peserta hingga datangnya tamu undangan ORMAWA berakhir pukul 08.00 WIB. Acara awal yakni pembukaan dari ketupel dan dilanjutkan dengan pemaparan peraturan rapat oleh presidium 1 Acara selanjutnya dipimpin oleh presidium tetap yakni pemaparan Anggaran Dasar.

Pemaparan dibacakan secara bab per bab kemudian dibahas bersama dengan ORMAWA dan UKM, beberapa saran diberikan oleh ORMAWA dan UKM yang kemudian dimusyawarahkan bersama sehingga mencapai mufakat. Setelah didapatkan kesepakatan, presidium 1 mengetuk palu sebanyak sekali untuk menyimbolkan bahwa kesepakatan sudah dicapai dan pembacaan dapat dilanjutkan ke Bab selanjunya dan begitu seterusnya sampai pemaparan AD/ART dan GBHK selesai. dan di penghujung acara semua perwakilan dari ORMAWA menandatangani konsiderat AD/ART yang telah disepakati dan acara ditutup pada pukul 13.30
Sidang Pengesahan AD/ART dan GBHK

Pada hari ketiga kegiatan pengesahan AD/ART GBHK dan SBK dilakukan pada hari rabu 30 November 2022 di ruangan Graha. Persiapan panitia dilakukan tepat pukul 07.00 WIB. Kemudian registrasi undangan ORMAWA dan UKM dari pukul 08.00. Acara awal yakni pembukaan dari MC yaitu Fatimah EL-Jawwadiyah. Dilanjutkan dengan ketua pelaksana AD/ART 2022 2023, berikutnya adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan yang bertugas sebagai dirigen adalah Rifki Eklima Ramadanti. Kemudian pemaparan kembali AD/ART-GBHK 2022 2023 oleh presidium 1 Misbahul Amri amro , presidium 2 Eldito , dan presidium 3 Fenita Dwi Rahmawati. Setelah dilakukan pemaparan AD/ART GBHK SBK.

Kemudian dilakukan pengesahan AD/ART GBHK dan SBK yang disahkan oleh Ketua DPM Brillian Ahmad Rafi’ud D dan Co.Komisi 2 yaitu Dwidya Salza Adinda Kemudian acara ditutup oleh MC pada pukul 12.05 WIB.
Sambutan Muhammad Hasan Anshori Selaku Ketua Pelaksana

Muhammad Hasan Anshori selaku Ketua Pelaksana dalam sambutannya mengutip sebuah kutipan dari Henry Ward Beecher “Hukum bernilai bukan karna itu adalah hukum, melainkan karena ada kebaikan di dalamnya” yang artinya AD/ART dan GBHK ini dibuat tidak hanya karena menjadi pedoman untuk mengatur ORMAWA dan UKM IIK Bhakti Wiyata Kediri, tetapi juga karena AD/ART dan GBHK dibuat untuk kebaikan ORMAWA dan UKM IIK Bhakti Wiyata Kediri yang lebih baik kedepannya.