
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Badan Ekskutif Mahasiswa Fakultas Teknologi dan Manajemen Kesehatan 2024/2025 dilaksanakan pada Hari Minggu, 12 januari 2025 secara offline di Lab Ava. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah pedoman yang memuat peraturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan organisasi. Anggota organisasi akan terikat dalam organisasi dengan AD/ART. Didalam AD/ART berisikaan aturan yang akan menjadi pedoman atau prosedur dan akan memberikan sanksi bagi anggota organisasi yang melanggar AD/ART sehingga organisasi dapat mencapai tujuannya.
Sebelum ke acara AD/ART BEM FTMK 2024/2025, BEM FTMK melaksanakan Technical Meeting AD/ART pada selasa 24 Desember 2024 secara online melalui Meeting Zoom. Acara dihadiri oleh perwakilan 5 HIMA FTMK masing-masing sejumlah 5 orang. Acara Technical Meeting AD/ART ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan-ketentuan dan mekanisme saat acara AD/ART BEM FTMK 2024/2025 nanti, serta untuk memilih perwakilan delegasi dari Himpunan Mahasiswa Fakultas Teknologi dan Manajemen Kesehatan sejumlah 3 orang sebagai Presidium 1, Presidium 2, dan Saksi pada saat hari-h.
Pada Minggu, 12 Januari 2025 dilaksanakan penetepan sidang AD/ART BEM FTMK 2024/2025 yang bertempat di lab ava IIK BHAKTA .Kegiatan ini dimulai pada Pukul 08.30, pembukaan acara ini pimpin oleh MC yaitu yara aura, setelah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IIK BHAKTA yang pimpin oleh Tria sebagai dirigen serta pembacaan doa yang dipimpin oleh nabila fitri . Acara ini dihadiri oleh perwakilan 5 Hima FTMK, Fraksi DPM dan BEM institut. Selama proses sidang, berbagai poin penting dibahas terkait perubahan dan penyesuaian aturan dalam AD/ART yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan sinergi antara BEM FTMK dan Himpunan Mahasiswa FTMK. Keputusan sidang ini juga menyepakati perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan organisasi yang lebih terstruktur dan akuntabel untuk menjawab tantangan yang ada di lingkungan kampus. Sidang ini di pimpin oleh 3 presidium dari perwakilan Himpunan Mahasiswa FTMK yaitu presidium 1 Nabila Lufita Sari, presidium 2 Dwiky Ijaz Amanullah dan presidium 3 Ica Randhita Octavia.
Setelah seluruh pembahasan dan perbaikan yang dilakukan dalam sidang, AD/ART BEM FTMK 2024-2025 akhirnya disahkan dan disepakati oleh seluruh pihak yang hadir. Pengesahan ini menandakan bahwa aturan yang tercantum dalam AD/ART akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota BEM FTMK dalam menjalankan organisasi untuk periode mendatang. Selanjutnya yaitu sesi tanda tangan oleh Gubernur BEM FTMK dan Dekan FTMK. Sidang ditutup pada pukul 11.15 WIB yang diakhiri oleh MC dan dilakukan sesi foto Bersama dengan semua tamu undangan serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pengesahan AD/ART BEM FTMK 2024-2025 ini.
