Seminar ini dihadiri oleh Rektor Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri yaitu Prof.Dr.apt Muhamad Zainudin berserta para tamu undangan lainnya. Kegiatan Seminar Uji Kompetensi ini merupakan program kerja tahunan yang dilaksanakan satu kali di setiap tahunnya. Pada tahun ini dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2021 dimulai pada pukul 08.45 WIB.
Dalam menjalankan amanah pada pasal 21 undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan, mahasiswa bidang kesehatan pada akhir pendidikan vokasi dan profesi harus mengikuti uji kompetensi secara nasional. Selain itu, uji kompetensi secara nasional diperlukan dalam upaya standarisasi dan menjamin mutu lulusan pendidikan tinggi dibidang kesehatan. Maka dari itu BEM FKES Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri mengadakan kegiatan “Seminar Uji Kompetensi dalam peningkatan kualitas tenaga kesehatan dimasa new normal“. Pemateri pertama Dr. Yuni Suryanti Arief, S. Kp., M.Kes dengan materi uji kompetensi untuk tenaga kesehatan dan pemateri ke-dua oleh Ibu Yefi Purwasih, SST., M. Kes dengan materi Trik – trik untuk menghadapi ujian kompetensi dengan hasil maksimal (lulus).
Dalam seminar ini pemateri memaparkan bahwa, “Uji Kompetensi wajib diikuti oleh lulusan tenaga kesehatan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi atau profesi, sehingga bisa mendapatkan surat tanda registrasi (STR). Oleh karenanya perlu adanya persiapan selama pelaksanaan proses pendidikan.”
