{"id":138,"date":"2023-08-01T10:40:00","date_gmt":"2023-08-01T03:40:00","guid":{"rendered":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/?p=138"},"modified":"2023-07-24T16:10:35","modified_gmt":"2023-07-24T09:10:35","slug":"ini-dia-tenaga-kesehatan-yang-memerlukan-str-dalam-menjalankan-profesinya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/2023\/pendidikan\/ini-dia-tenaga-kesehatan-yang-memerlukan-str-dalam-menjalankan-profesinya\/","title":{"rendered":"Ini Dia Tenaga Kesehatan yang Memerlukan STR dalam Menjalankan Profesinya"},"content":{"rendered":"\n<p>Dalam dunia kesehatan, keberadaan tenaga kesehatan yang berkualitas dan terpercaya sangat penting untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Untuk memastikan standar profesionalisme dan kompetensi, banyak jenis profesi di bidang kesehatan yang diwajibkan untuk memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai tanda legalitas dan pengakuan resmi.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Baca Juga : <a rel=\"noreferrer noopener\" href=\"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/2023\/pendidikan\/str-itu-penting-dalam-mewujudkan-pelayanan-kesehatan-berkualitas\/\" target=\"_blank\">Mengapa STR Penting untuk Tenaga Kesehatan?<\/a><\/strong><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>1. Dokter<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Dokter adalah salah satu profesi kesehatan yang paling dikenal dan memiliki peran sentral dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dokter adalah lulusan dari program pendidikan kedokteran dan harus memiliki STR untuk berpraktik secara legal. STR untuk dokter diberikan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) setelah melewati ujian kompetensi dan mengikuti program internship.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=pendirian_fk_iik_bhakta_semakin_dekat_fk_unram_resmi_jadi_kampus_pembina_&amp;r=tentangiik&amp;sp=readart&amp;sqn=28082659\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Kedokteran Umum IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>2. Apoteker<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Apoteker adalah profesional di bidang farmasi yang bertanggung jawab dalam mengelola obat-obatan dan memberikan informasi yang tepat tentang penggunaan obat kepada pasien. Untuk berpraktik sebagai apoteker, seseorang harus lulus dari program studi farmasi yang terakreditasi dan memiliki STR yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=profesi_apoteker_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=profesi_apoteker\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Profesi Apoteker IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>3. Perawat<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Perawat adalah tenaga kesehatan yang berperan dalam memberikan perawatan langsung kepada pasien di berbagai setting kesehatan. Perawat harus lulus dari program pendidikan keperawatan dan memiliki STR yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan setelah mengikuti ujian kompetensi.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=s1_keperawatan_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=s1perawat\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Keperawatan IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>4. Bidan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Bidan adalah tenaga kesehatan yang khususnya bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, persalinan, dan pasca persalinan. Bidan harus lulus dari program pendidikan kebidanan dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan setelah mengikuti ujian kompetensi.<\/p>\n\n\n\n<p>Ayo Kenali Prodi <a rel=\"noreferrer noopener\" href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=s1_kesehatan_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=s1kebidanan\" target=\"_blank\">S1 Kebidanan IIK Bhakta<\/a> dan <a rel=\"noreferrer noopener\" href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=d3_kebidanan_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=d3bidan\" target=\"_blank\">D3 Kebidanan IIK Bhakta<\/a> serta <a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=profesi_kebidanan_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=profesi_kebidanan\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Profesi Bidan IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>5. Ners<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Ners adalah tenaga kesehatan yang berperan dalam memberikan perawatan kesehatan secara holistik dan komprehensif kepada pasien. Ners harus lulus dari program pendidikan profesi ners yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=profesi_ners_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=profesi_ners\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Profesi Ners IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>6. Dokter Gigi<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Dokter gigi adalah tenaga kesehatan yang khususnya berfokus pada kesehatan gigi dan mulut. Dokter gigi harus lulus dari program pendidikan kedokteran gigi dan memiliki STR dari Konsil Kedokteran Gigi Indonesia (KKGI) setelah melewati ujian kompetensi.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=s1_kedokteran_gigi_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=s1doktergigi\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Kedokteran Gigi IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>7. Ahli Gizi<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Ahli gizi adalah tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan mendalam tentang nutrisi dan makanan serta berperan dalam memberikan konseling dan edukasi gizi kepada pasien. Ahli gizi harus lulus dari program pendidikan gizi yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan setelah mengikuti ujian kompetensi.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=s1_gizi_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=s1gizi\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Gizi IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>8. Fisioterapis<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Fisioterapis adalah tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dalam melakukan rehabilitasi fisik pada pasien yang mengalami gangguan atau cedera fisik. Fisioterapis harus lulus dari program pendidikan fisioterapi yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=d3_fisioterapi_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=d3fisio\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Fisioterapi IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>9. Psikolog<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Psikolog adalah tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang psikologi dan memberikan pelayanan konseling atau terapi psikologis kepada pasien. Psikolog harus lulus dari program pendidikan psikologi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan setelah mengikuti ujian kompetensi.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>10. Radiografer<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Radiografer adalah tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan radiologi seperti sinar-X, CT scan, dan MRI. Radiografer harus lulus dari program pendidikan radiografi yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>11. Teknisi Laboratorium Medis<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Teknisi laboratorium medis adalah tenaga kesehatan yang berperan dalam melakukan analisis laboratorium untuk membantu diagnosis penyakit. Teknisi laboratorium medis harus lulus dari program pendidikan teknologi laboratorium medis yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p><a rel=\"noreferrer noopener\" href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=d4_teknologi_laboratorium_medis_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=d4tlm\" target=\"_blank\">Ayo Kenali Prodi D4 Teknologi Laboratorium Medis IK Bhakta<\/a> dan <a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=d3_teknologi_laboratorium_medis_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=d3tlm\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">D3 Teknologi Laboratorium Medis IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>12. Rekam Medis<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Profesi rekam medis adalah tenaga kesehatan yang memiliki tugas mengelola dan menyimpan data medis pasien dengan rapi dan akurat. Rekam medis harus lulus dari program pendidikan rekam medis yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=d3_rekam_medis_dan_informasi_kesehatan_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=d3rmik\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Rekam Medis IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>13. Teknisi Radiologi<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Teknisi radiologi adalah tenaga kesehatan yang berperan dalam membantu radiografer dalam melakukan pemeriksaan radiologi. Mereka bertanggung jawab untuk menyiapkan dan mendukung proses pemeriksaan serta mengoperasikan peralatan radiologi. Teknisi radiologi harus lulus dari program pendidikan teknologi radiologi yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>14. Teknisi Gigi<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Teknisi gigi adalah tenaga kesehatan yang membantu dokter gigi dalam merancang, membuat, dan memperbaiki alat-alat gigi, seperti kawat gigi dan krown. Teknisi gigi harus lulus dari program pendidikan teknologi gigi yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=d3_kedokteran_gigi_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=d3doktergigi\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Teknik Gigi IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>15. Terapis Okupasi<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Terapis okupasi adalah tenaga kesehatan yang membantu pasien untuk mengembangkan keterampilan sehari-hari, baik itu fisik maupun mental, untuk memfasilitasi kemandirian dan mobilitas. Terapis okupasi harus lulus dari program pendidikan terapi okupasi yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>16. Terapis Wicara<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Terapis wicara adalah tenaga kesehatan yang berfokus pada diagnosa dan intervensi pada masalah komunikasi, seperti gangguan bicara dan bahasa. Terapis wicara harus lulus dari program pendidikan terapi wicara yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>17. Kesehatan Lingkungan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Profesi kesehatan lingkungan berfokus pada upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan agar mendukung kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan lingkungan harus lulus dari program pendidikan kesehatan lingkungan yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>18. Teknisi Kesehatan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Teknisi kesehatan merupakan tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam melakukan berbagai tugas teknis dan administratif di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit atau klinik. Mereka harus lulus dari program pendidikan teknisi kesehatan yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>19. Ahli Terapi Fisik<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Ahli terapi fisik, juga dikenal sebagai fisioterapis, merupakan tenaga kesehatan yang berperan dalam merencanakan dan melaksanakan program rehabilitasi fisik bagi pasien yang mengalami gangguan gerak atau cedera. Mereka membantu memulihkan fungsi tubuh pasien melalui latihan fisik, terapi gerak, dan penggunaan alat bantu tertentu. Ahli terapi fisik harus lulus dari program pendidikan fisioterapi yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>20. Analis Kesehatan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Analis kesehatan adalah tenaga kesehatan yang bertugas melakukan analisis laboratorium pada sampel darah, urine, dan cairan tubuh lainnya untuk membantu mendiagnosis penyakit dan menilai kondisi kesehatan pasien. Mereka bekerja di laboratorium kesehatan dan harus lulus dari program pendidikan analis kesehatan yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=d3_analisis_farmasi_makanan_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=d3anafarma\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Analis Kesehatan IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>21. Psikoterapis<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Psikoterapis adalah tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam terapi psikologis untuk membantu pasien mengatasi masalah emosional, mental, atau perilaku. Psikoterapis harus lulus dari program pendidikan psikoterapi yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/iik.ac.id\/web.php?judul=d3_teknologi_laboratorium_medis_iik_bw&amp;r=prodi_iik_bw&amp;sp=d3tlm\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Ayo Kenali Prodi Asisten Laboratorium IIK Bhakta<\/a><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>22. Ahli Sanitasi Lingkungan<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Ahli sanitasi lingkungan berfokus pada pengendalian dan pengawasan kualitas lingkungan agar mendukung kesehatan masyarakat. Mereka bertanggung jawab dalam memastikan kebersihan dan keselamatan lingkungan untuk mencegah penyebaran penyakit. Ahli sanitasi lingkungan harus lulus dari program pendidikan sanitasi lingkungan yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>23. Ahli Teknologi Laboratorium Medis<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Ahli teknologi laboratorium medis adalah tenaga kesehatan yang berperan dalam melakukan analisis laboratorium untuk membantu mendiagnosis penyakit dan mengevaluasi kondisi kesehatan pasien. Mereka harus memiliki pengetahuan mendalam tentang teknologi laboratorium dan memahami metode analisis yang akurat. Ahli teknologi laboratorium medis harus lulus dari program pendidikan teknologi laboratorium medis yang terakreditasi dan memiliki STR dari Kementerian Kesehatan.<\/p>\n\n\n\n<p>Ayo Kenali Prodi Asisten Perawat IIK Bhakta<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\"><strong>24. Tenaga Kesehatan Lainnya<\/strong><\/h2>\n\n\n\n<p>Selain profesi-prosesi kesehatan yang telah disebutkan di atas, masih ada berbagai jenis tenaga kesehatan lainnya yang juga wajib memiliki STR sesuai dengan spesialisasi dan bidangnya masing-masing. Contohnya termasuk ahli optometri, ahli terapi wicara, asisten teknisi radiologi, dan lain-lain.<\/p>\n\n\n\n<p>Surat Tanda Registrasi (STR) adalah legalitas dan pengakuan resmi bagi berbagai jenis tenaga kesehatan di Indonesia. Melalui STR, masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa para tenaga kesehatan yang mereka temui telah memenuhi standar kompetensi dan profesionalisme yang ditetapkan. Profesi kesehatan yang wajib memiliki STR mencakup berbagai disiplin ilmu kesehatan dan berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman kepada masyarakat. Semakin lengkapnya STR bagi tenaga kesehatan, semakin terjamin pula kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya STR, setiap tenaga kesehatan dapat diakui dan dihargai atas kompetensinya dalam menyumbangkan upaya terbaiknya untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ayo mengenal beberapa jenis tenaga kesehatan yang wajib memiliki STR.<\/p>\n","protected":false},"author":342,"featured_media":140,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[58,53,38,39],"tags":[9,10,42,66,4,64,65,6],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/138"}],"collection":[{"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/users\/342"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=138"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/138\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":141,"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/138\/revisions\/141"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/media\/140"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=138"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=138"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/blog.iik.ac.id\/wahyuqdr\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=138"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}