APA SIH K3 ITU?
Menurut International Labour Organization (ILO), Keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah sebuah ilmu untuk mengantisipasi, merekognisi, mengevaluasi dan mengendalikan bahaya yang muncul dari tempat kerja yang dapat merusak kesehatan serta kesejahteraan para pekerja, masyarakat sekitar dan lingkungan secara umum. Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan kepanjangan dari K3.
BAGAIMANA SEJARAH K3 DI DUNIA DAN INDONESIA?
Sejarah K3 didunia
Di tahun 1957, diselenggarakan seminar nasional Higiene Perusahaan serta Keselamatan Kerja K3 dengan topik penerapan Keselamatan Kerja Untuk Pembangunan. Di bulan Februari 1990, Fakultas Kedokteran Unissula yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Sultan Agung Semarang untuk mengadakan symposium gangguan pendengaran dikarenakan kegiatan kerja yang di buka oleh Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Sejarah K3 di Indonesia
Sejarah keselamatan kerja di Indonesia (k3) di mulai setelah Belanda hadir ke Indonesia pada era ke-17 hingga muncul perundang-undang tentang kerja ketel uap di tahun 1853. Dikarenakan jumlah ketel uap untuk industri yang dipakai semakin bertambah, maka di tahun 1890 dikeluarkan ketentuan mengenai pemasangan serta penggunaan jaringan listrik di lokasi Indonesia. Kemudian pada tahun 1907, dikeluarkannya ketentuan mengenai pengangkutan obat, senjata, petasan, peluru serta beberapa bahan yang bisa meledak serta berdampak pada keselamatan kerja.
UU pengawasan kerja yang berisi kesehatan serta keselamatan kerja atau K3 dikeluarkan tahun 1916, kemudian pada tahun 1927 lahirlah UU masalah kemudian pada tahun 1930 pemerintah Hindia Belanda membuat revisi kembali mengenai undang-undang tersebut.
Memasuki era Proklamasi, UU mengenai kerja serta kecelakaan khususnya tersangkut permasalahan kompensasi mulai dibuat. Di tahun 1957 didirikanlah Instansi Kesehatan serta Keselamatan Kerja. Hingga pada tahun 1970, UU No. I mengenai Keselamatan Kerja dibuat. Kemudian pada tahun 1969, berdirilah ikatan Higiene Perusahaan, Kesehatan serta keselamatan kerja, dan di tahun 1969 dibuat laboratorium keselamatan kerja.
Yang dikenal sebagai Bapak K3 yaitu Bernardin Ramazzini, dengan bukunya De Morbis Artrificum Diatriba yang menguraikan tentang berbagai jenis penyakit yang timbul berkaitan dengan pekerjaan.
APA SIH TUJUAN DARI K3 ITU?
Tujuan dari K3
- Mempertahankan dan mempromosikan kesehatan dan kapasitas pekerja
- Peningkatan lingkungan kerja dan bekerja untuk menjadi lebih kondusif dalam arti keselamatan dan kesehatan kerja
- Pengembangan organisasi kerja dan budaya kerja dalam arah yang mendukung prinsip keselamatan dan kesehatan kerja sehingga dapat mewujudkan iklim sosial yang positif dan meningkatkan produktifitas.
APAKAH K3 ITU PENTING?
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan kajian yang penting agar dapat meningkatkan produktifias kerja karyawan. Bila perusahaan secara khusus memperhatikan K3 maka, karyawan dapat bekerja dengan aman, tentram dan produktif dalam bekerja.