Pemaparan AD ART

PEMAPARAN ANGGARAN DASAR, ANGGARAN RUMAH TANGGA DAN GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI  

HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI D3 KEBIDANAN  

INSTITUT ILMU KESEHATAN BHAKTI WIYATA KEDIRI  

C:\Users\Lenovo\Pictures\Whatsapp Foto 16 Juli 2020\IMG-20200313-WA0101.jpg

Tentunya sudah tidak asing lagi bukan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, ya Anggaran Dasar merupakan sebuah hukum dasar (konstitusi, undang – undang dasar) bagi seluruh elemen organisasi untuk melaksanakan tugas dan juga fungsinya. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga adalah ketentuan dasar dan ketentuan operasioanl bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi dan misi dari suatu organisasi dimana Angaran Rumah Tangga ini berkaitan dengan anggaran dasar yang bisa dibilang juga Anggaran Rumah Tangga ini merupakan penjelasan lebih luas dari Anggaran Dasar.  

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini tentunya sangat penting bagi suatu organisasi, dimana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini diperlukan untuk memastikan segala aktivitas di organisasi berjalan dengan baik. Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bisa diibaratkan sebagai Rule Of The Game, yaitu menjadi landasan bagi sebuah organisasi untuk melaksanakan banyak hal.  

Sedangkan Garis Besar Haluan Organisasi atau yang biasa disingkat dengan GBHO adalah suatu perangkat penunjang organisasi, dimana pada penjabarannya menjelaskan tentang arah dan dan langkah startegi organisasi dalam pencapaian tujuan, selain pedoman pelaksanaan organisasi dan petunjuk – petunjuk teknis lainnya.  

Adapun isi dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Garis Besar Haluan Organisasi ini harus sesuai dengan kesepakatan dan keputusan bersama pengurus dan anggota organisasi karena pada dasarnya Anggaran Dasar dan Anggota Rumah Tangga memang dibuat sebagai landasan bagi semua pengurus dan anggota organisasi dalam menjalankan suatu organisasi.  

C:\Users\Lenovo\Pictures\Whatsapp Foto 16 Juli 2020\IMG-20200313-WA0112.jpg

Oleh karena itu tepat pada hari Jumat, 13 Maret 2020 bertempat di ruang A211 Gedung Adipadma Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri, Himpunan Mahasiswa Program Studi D3 Kebidanan memaparkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Garis Besar Haluan Organisasi yang dihadiri juga oleh Pembina Himpunan Mahasiswa Program Studi D3 Kebidanan, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa yang dalam hal itu diwakilkan, Fraksi Dewan Perwakilan Mahasiswa untuk HIMABIDARI serta Gubernur Badan Ekseskutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan yang menaungi Himpunan Mahasiswa Program Studi D3 Kebidanan.  

C:\Users\Lenovo\Pictures\Whatsapp Foto 16 Juli 2020\IMG-20200313-WA0095.jpg

Acara yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB terebut berjalan dengan lancar dan hasil akhir dari kegiatan pemaparan ini adalah disepakatinya bersama isi dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Garis Besar Haluan Organisasi Himpunana Mahasiswa Program Studi D3 Kebidanan.  

Dengan disepakatainya Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Garis Besar Haluan Organisasi tersebut maka, terhitung sejak tanggal 13 Maret 2020 Himpunan Mahasiswa Program Studi D3 Kebidanan resmi menjadikan AD, ART dan GBHO tersebut sebagai landasan resmi dalam organisasi yang harus dipatuhi, ditaati dan dijalankan oleh pengurus dan anggota HIMABIDARI dalam melaksanakan berbagai tugas dan landas dalam pengambilan keputusan.