Kategori
Uncategorized

Standar Operasional Prosedur (SOP)

Pada tulisan saya kali ini, akan membahas mengenai standar operasional prosedur. Apa itu SOP? Pengertian standar operasional prosedur (SOP) adalah serangkaian  petunjuk  tertulis yang dibakukan mengenai proses penyelenggaraan  tugas-tugas  Pemerintah Daerah (Menteri Dalam Negeri RI, 2011). Menurut Purnamasari (2015), SOP adalah prosedur kerja yang dibuat secara detail dan terperinci bagi semua karyawan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan misi, visi, dan tujuan sebuah lembaga atau intansi. Kemudian menurut Soemohadiwidjojo (2014), standar operasional prosedur merupakan dokumen yang lebih jelas dan rinci untuk menjabarkan metode yang digunakan untuk mengimplemantasikan dan melaksanakan kebijakan dalam suatu organisasi seperti yang ditetapkan dalam pedoman, sehingga standar operasional prosedur merupakan 1 set perintah kerja atau langkah-langkah yang harus diikuti untuk menjalankan suatu pekerjaan dengan berpedoman pada tujuan yang ingin dicapai. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa standar operasional prosedur merupakan petunjuk atau prosedur kerja tertulis yang dibuat secara lebih jelas dan terperinci sebagai pedoman baku mengenai langkah-langkah atau proses dalam melaksanakan kebijakan, tugas, dan pekerjaan sesuai dengan tujuan organisasi.

Riset mengenai penggunaan SOP dalam organisasi telah banyak dilakukan. Menurut hasil literature review yang telah saya lakukan,ternyata SOP berpengaruh terhadap kinerja dan produktivitas pegawai disebuah organisasi. Selain itu, ditemukan pula penelitian yang menemukan bahwasannya SOP berpengaruh terhadap tingkat kecemasan pasien dan efektifitas pelayanan disebuah organisasi. Oleh karena itu, SOP cukup penting keberadaannya disebuah organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintah. Seluruh organisasi, sebaiknya memiliki SOP didalam proses operasionalnya. Sehingga, dapat menjadi acuan pegawai dalam bekerja.

Kategori
Uncategorized

Hospital by Law

Pada masa lalu, rumah sakit sering dianggap sebagai lembaga kebal hukum. Mengapa? karena menghukum rumah sakit untuk membayar ganti rugi, sama artinya dengan mengurangi asetnya. Aset rumah sakit yang dikurangi berarti mengurangi kemampuannya untuk menolong masyarakat banyak. Saat ini, telah terjadi pergeseran paradigma, dimana rumah sakit merupakan lembaga yang padat modal, padat teknologi, padat karya, dan padat profesi. Sehingga, pengelolaan rumah sakit tidak bisa semata-mata sebagai unit sosial. Adanya pedoman peraturan internal rumah sakit atau hospital by law, bertujuan memberikan informasi dan acuan bagi rumah sakit dalam menyusun peraturan internal rumah sakitnya. Lalu, apa sih hospital by law itu? hospital by law merupakan konstitusi (anggaran rumah tangga) sebuah rumah sakit, dan secara yuridis hal ini tidak dapat dicampur dengan aturan yang seharusnya ditetapkan oleh direktur rumah sakit dalam satu produk hukum. Ada kekeliruan memahami hospital by law yang menganggap peraturan internal rumah sakit sebagai seperangkat SOP rumah sakit, seperangkat peraturan direksi untuk menyelenggarakan rumah sakit, kebijakan tertulis rumah sakit, dan job description tenaga kesehatan serta petugas rumah sakit. Padahal, yang dimaksud dengan peraturan internal rumah sakit bukan kebijakan teknis operasional tersebut, tetapi lebih mengatur pemilik rumah sakit, direktur rumah sakit, dan staf medis. Tiga unsur tersebut merupakan triad atau tiga tungku sejerangan. Peraturan internal rumah sakit atau hospital by law adalah produk hukum yang merupakan konstitusi sebuah rumah sakit yang ditetapkan oleh pemilik rumah sakit atau yang mewakili. Peraturan internal rumah sakit atau hospital by law, mengatur organisasi pemilik atau yang mewakili; peran, tugas, dan kewenangan pemilik atau yang mewakili; peran, tugas, dan kewenangan direktur rumah sakit; organisasi staf medis; peran, tugas, dan kewenangan staf medis.

Sumber: Kepmenkes RI No. 772 tahun 2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Law)

Kategori
Uncategorized

Jangan Terlalu Cemas Terhadap Covid-19. Anda Bisa Terkena Psikosomatis. Apa itu?

Pada postingan kali ini, saya sedikit membahas tentang hal yang berbau psikologi. Kebetulan, saya di kampus www.iik.ac.id juga mengajar mata kuliah Psikologi dan Perilaku Organisasi. Kali ini saya akan membahas mengenai psikosomatis. Tentunya akan dihubungkan dengan keadaan yang sedang menjadi perhatian saat ini, yaitu pandemi Covid-19. Sampai saat ini, pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Para ilmuan diseluruh dunia saat ini berlomba dengan waktu, untuk segera menyelesaikan sebuah pekerjaan besar yang diharapkan seluruh manusia di muka bumi ini, yaitu vaksin Covid-19. Sebuah virus mematikan yang kehadirannya cukup membuat semua negara dibuat cemas akan ancaman nyata virus mematikan ini. Gejalanya yang mirip dengan penyakit flu, menyisakan sebuah teka teki mengenai spesifikasi penyakit ini secara gamblang. Namun, seseorang divonis positif covid-19 jika hasil tes PCR menunjukkan positif. Penularan yang begitu cepat dan setiap hari terdapat korban Covid-19 yang meninggal, membuat orang-orang khawatir terpapar virus tersebut. Diantara mereka, ada yang mengalami cemas berlebihan. Kecemasan ini justru menimbulkan gejala seperti terpapar Covid-19. Kecemasan membuat mereka tiba-tiba merasa seperti terinfeksi Covid-19. Padahal, mereka hanya mengalami kecemasan saja. Keadaan ini yang menimbulkan psikosomatis. Psikosomatis merupakan faktor psikologis yang mempengaruhi kondisi medis. Psikosomatis dapat menimbulkan kondisi yang menyebabkan rasa sakit dan masalah pada fungsi tubuh. Pada orang yang terkena psikosomatis, terdapat gangguan tubuh yang disebabkan karena tekanan emosional yang berlebihan. Psikosomatis dapat menimbulkan keluhan berupa jantung berdebar, sakit kepala, lesu, sesak napas, dan mag. Karena kondisi ini bukan merupakan penyakit fisik, maka tidak terdapat kelainan pada fisik penderitanya. Kondisi psikosomatis dapat terjadi jika seseorang sering mendapat informasi mengenai Covid-19, khususnya berita yang mengerikan dan menyedihkan. Semakin merasa cemas, maka semakin gejala Covid-19 itu terasa. Oleh karena itu, saat ini media harus mengimbangi pemberitaan dengan hal-hal yang dapat meningkatkan optimisme. Pemberitaan berbau optimisme dapat mengurangi bahkan mencegah terjadinya psikosomatis. Perasaan bahagia dipercaya menjadi salah satu “obat” penyembuh Covid-19. Kita seharusnya tidak perlu terlalu cemas. Namun, jangan sampai mengabaikan bahaya Covid-19. Hal yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang adalah tetap optimis dan selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Hal ini selain mencegah terjadinya psikosomatis, juga mencegah penularan Covid-19

Kategori
Uncategorized

Vaksin Covid-19 Bisa Dibuat Sendiri?

Dampak Covid-19 hingga saat ini cukup dirasakan secara signifikan. Tidak hanya dari segi kesehatan yang lonjakan kasus terus naik, namun dari segi ekonomi juga berdampak negatif. Oleh karena itu, vaksin dan obat Covid-19 saat ini sangat segera dibutuhkan. saat ini, tepat blog ini dibuat, vaksin Covid-19 belum juga selesai dibuat. Mungkin sudah dibuat, namun masih harus melalui tahap panjang agar aman digunakan. Manfaat vaksin paling mendasar adalah untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus menular. Hal ini karena vaksin dapat memberikan tubuh pertahanan dan perlindungan dari berbagai penyakit infeksi yang berbahaya, termasuk Covid-19. Mau tidak mau, suka tidak suka, manusia era saat ini harus bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Oleh karena itu, sebelum semua manusia divaksinasi Covid-19, maka harus mulai mem”vaksinasi” dirinya sendiri. Vaksinasi sendiri? apa bisa?. Baru-baru ini, ada pernyataan menarik dan sarat akan makna dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Fadil Imran. Sang Kapolda menyebut bahwa “disiplin adalah vaksin”. Disiplin disini yaitu mematuhi protokol kesehatan. Seperti hal nya vaksin, disiplin protokol kesehatan juga dapat mencegah penularan Covid-19. Protokol kesehatan era Covid-19 merupakan sebuah cara hidup normal yang baru. Cara hidup yang harus semua patuhi agar selamat dari penularan Covid-19 yang masif. Sebelum adanya vaksin sebetulnya, maka kita harus membuat “vaksin” sendiri, yaitu disiplin terhadap protokol kesehatan. Disiplin memakai masker jika keluar rumah, disiplin tidak berkerumun (physical dan social distancing), dan disiplin cuci tangan pakai sabun. Itulah “vaksin” yang bisa kita buat dan lakukan sendiri. Begitu juga untuk kehidupan kampus di era new normal. Kampus kesehatan, khususnya https://www.iik.ac.id/ telah memberlakukan protokol kesehatan dilingkungan kampus. Hal ini agar tidak terjadi kasus penularan dan civitas akademika IIK Bhakti Wiyata tetap sehat serta tidak mengalami sakit akibat Covid-19

Kategori
Uncategorized

Ternyata, Memelihara Kura-kura Berisiko Terkena Penyakit Tifus (Tipes)

Kura-kura saat ini telah menjadi alternatif hobi bagi masyarakat. Selain mudah dipelihara, kura-kura juga ramah dikantong dan bentuknya yang lucu serta warnanya menarik. Namun, ada kura-kura yang berharga setara dengan motor sport baru dan ganas seperti buaya lhoo…. Dibalik kelucuan dan keeksotisan kura-kura, ternyata menurut beberapa sumber referensi, memelihara kura-kura berisiko tertular bakteri Salmonella Typhosa. Bakteri Salmonella Typhosa adalah penyebab penyakit demam tifus akibat invasi bakteri ke dalam pembuluh darah dan gastroenteritis. Bakteri yang hidup dalam usus manusia ini menginvasi tubuh manusia hingga berakibat kematian jika dalam kondisi yang telah cukup berat. Kura-kura memang bukan satu-satunya yang menjadi media penularan bakteri ini. Ada beberapa kasus yang diindikasikan sebagai jalan bakteri ini masuk kedalam tubuh manusia, seperti daging mentah, daging unggas, dan makanan hasil laut (seafood). Bakteri bisa masuk ke daging mentah dan daging unggas selama proses pemotongan. Untuk makanan laut, bakteri dapat menjadi media penularan jika diambil dari air yang telah terkontaminasi oleh bakteri Salmonella Typhosa. Penuaran bakteri ini juga dapat melalui kotoran manusia yang mengandung Salmonella Typhosa. Jika air terkontaminasi kotoran manusia yang mengandung Salmonella Typhosa, maka jika diminum tanpa memasakknya, akan berisiko terkena penyakit tifus. Kemudian dapat juga melalui minuman dan makanan. Menurut referensi yang penulis baca dari jurnal penelitian, dapat disimpulkan bahwa kura-kura bisa menyebarkan bakteri Salmonella Typhosa melalui kotoran yang menyebar melalui air tempat mereka dipelihara (Erina, 2019). Pada kura-kura darat, bakteri Salmonella Typhosa dapat menempel pada plastron dan karapas kura yang kotor karena kotoran mereka. Oleh karena itu, jika anda memelihara kura sebagai hewan kesayangan, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut, yaitu ketika seusai berinteraksi dengan kura-kura kesayangan kita, maka setelah itu kita harus segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Interaksi dalam hal ini adalah dengan memegangnya atau mencelupkan tangan kita ke air tempat mereka dipelihara. Ingat!, bakteri Salmonella Typhosa dapat masuk ke tubuh melalui makanan yang terkontaminasi. Bisa saja dari tangan kita yang tidak bersih. Hal sederhana ini dapat mencegah anda tidak terinfeksi bakteri Salmonella Typhosa.

Kategori
Uncategorized

Perilaku Hidup Baru dan Mulai Berdamai dengan COVID-19

https://www.iik.ac.id/

Semenjak adanya anjuran pemerintah untuk belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah dari rumah, Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri merespon dengan cepat anjuran terfsebut dengan memfasilitasi para mahasiswa melalui pembelajaran daring (e-learning), sehingga kegiatan akademik tetap berjalan

Pada postingan saya yang pertama ini, saya akan membahas tentang perilaku hidup baru dan mulai berdamai dengan Covid-19. Semenjak diumumkan di Wuhan, China pada akhir tahun 2019 lalu, Covid-19 terus menunjukkan eksistensinya. Hari demi hari, persebaran virus semakin masiv. Bahkan, hampir negara diseluruh dunia mulai dijarah oleh virus corona baru ini. Keadaan ini adalah sejarah baru, sebuah mimpi buruk bagi peradaban umat manusia. Setiap negara terlihat kerepotan menghadapi makhluk berukuran kecil ini. Senjata tercanggihpun, sepertinya tak mampu menghalau serangan senyap makhluk kecil ini. Dia menjelma menjadi makhluk yang membuat cemas dan takut seluruh umat manusia didunia. Betapa tidak, ribuan nyawa melayang setiap harinya karena ulah makhluk itu. Segala hal telah diusahakan oleh pemerintah. Mulai dari mengeluarkan anjuran untuk stay at home, hingga membuat protokol kesehatan seperti memakai masker, social distancing, physical distancing, dan rajin cuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan ini sepertinya saat ini harus menjadi kebiasaan hidup umat manusia didunia. Mengapa demikian? Karena Covid-19 belum ada vaksin dan obatnya, sehingga agar tetap bisa survive, maka umat manusia dianjurkan untuk melakukan protokol kesehatan yang telah menjadi perilaku hidup baru. Jika kita memflashback kejadian tahun 1960, mungkin keadaan saat ini hampir sama dengan saat itu. Namun, cara penularan virusnya yang berbeda. Pada tahun 1960, masyarakat Surabaya dibuat bingung karena ada penyakit yang gejalanya yaitu demam, ada bintik merah, dapat mengeluarkan darah dari hidung, dan akhirnya si penderita meninggal. Lambat laun, ternyata diketahui hal tersebut disebabkan oleh virus yang bernama dengue. Virus tersebut ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti. Akhirnya, pemerintah dengan serentak mencanangkan protokol kesehatan yang saat ini kita kenal dengan 3M Plus. Manusia telah berdampingan dengan virus dengue penyebab penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue) dengan melakukan protokol kesehatan 3M Plus tersebut. Lalu, bagaimana dengan Covid-19? Sebelum adanya vaksin dan obat Covid-19, kita harus berdamai dengan virus tersebut. Apa makna berdamai disini? Berdamai adalah hidup berdampingan dengan Covid-19 namun jangan sampai tubuh kita menjadi inang bagi mereka dan berhasil diinvasinya. Apakah bisa? virus tersebut kan penularannya sangat cepat dan mematikan? Sangat bisa. Bagaimana caranya? terapkan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin!. Tidak ada tawar menawar masalah protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini harus menjadi sebuah kebiasaan baru ditengah kehidupan masyarakat agar tetap bisa survive. Kebiasaan baru yang biasa disebut new normal memang cukup sulit untuk diterapkan, apalagi jika yang diberikan intervensi adalah orang-orang yang bebal. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus bisa “berdamai” dengan Covid-19. Hidup berdampingan dengan mereka, karena mereka (Covid-19) telah hadir ditengah-tengah kehidupan kita. Kata berdamai jangan disalah artikan bahwa kita bebas melakukan segala sesuatunya seperti dulu. Tidak bisa. Saat ini sudah tidak bisa. Kita masuk pada era baru kehidupan. Intinya adalah kita “berdamai” untuk “memusnahkan” virus tersebut, yang dalam hal ini adalah memutus mata rantai penularannya.