Pada tulisan saya kali ini, akan membahas mengenai standar operasional prosedur. Apa itu SOP? Pengertian standar operasional prosedur (SOP) adalah serangkaian petunjuk tertulis yang dibakukan mengenai proses penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah (Menteri Dalam Negeri RI, 2011). Menurut Purnamasari (2015), SOP adalah prosedur kerja yang dibuat secara detail dan terperinci bagi semua karyawan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan misi, visi, dan tujuan sebuah lembaga atau intansi. Kemudian menurut Soemohadiwidjojo (2014), standar operasional prosedur merupakan dokumen yang lebih jelas dan rinci untuk menjabarkan metode yang digunakan untuk mengimplemantasikan dan melaksanakan kebijakan dalam suatu organisasi seperti yang ditetapkan dalam pedoman, sehingga standar operasional prosedur merupakan 1 set perintah kerja atau langkah-langkah yang harus diikuti untuk menjalankan suatu pekerjaan dengan berpedoman pada tujuan yang ingin dicapai. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa standar operasional prosedur merupakan petunjuk atau prosedur kerja tertulis yang dibuat secara lebih jelas dan terperinci sebagai pedoman baku mengenai langkah-langkah atau proses dalam melaksanakan kebijakan, tugas, dan pekerjaan sesuai dengan tujuan organisasi.
Riset mengenai penggunaan SOP dalam organisasi telah banyak dilakukan. Menurut hasil literature review yang telah saya lakukan,ternyata SOP berpengaruh terhadap kinerja dan produktivitas pegawai disebuah organisasi. Selain itu, ditemukan pula penelitian yang menemukan bahwasannya SOP berpengaruh terhadap tingkat kecemasan pasien dan efektifitas pelayanan disebuah organisasi. Oleh karena itu, SOP cukup penting keberadaannya disebuah organisasi, baik pemerintah maupun non pemerintah. Seluruh organisasi, sebaiknya memiliki SOP didalam proses operasionalnya. Sehingga, dapat menjadi acuan pegawai dalam bekerja.