Sidang Pembahasan dan Pengesahan AD/ART GBHK Organisasi Mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa IIK BHAKTI WIYATA KEDIRI 2021/2022

AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) adalah panduan bagi anggota dari sebuah organisasi mengenai apa saja aturan-aturan yang ada saat berorganisasi. Aturan-aturan ini dituangkan ke dalam bentuk tulisan berupa keterangan dan pasal-pasal yang menjadi panduan seluruh anggota organisasi dalam menjalankan kegiatannya. Umumnya, ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini bersifat mengikat bagi seluruh anggotanya. Di dalam AD/ART berisi tata cara berorganisasi, aturan, hingga sanksi untuk anggota yang melanggar peraturan. Seluruh unsur ini memiliki tujuan akhir agar sebuah organisasi mampu meraih tujuan atau cita-citanya.
Sidang Pembahasan AD/ART dan GBHK

Sidang pembahasan AD/ART dan GBHK diselenggarakan pada tanggal 19, 20, 21, 23, 24, dan 27 Desember 2021. Kegiatan tersebut dilakukan secara semi offline untuk panitia berada di Ruang Cakra dan Ruang Kelas A213 Gedung Adipadma IIK Bhakti Wiyata Kediri. Sementara untuk peserta menghadiri acara tersebut secara virtual melalui zoom meeting.
Sidang pembahasan AD/ART dan GBHK dipimpin oleh tiga orang presidium yang berasal dari ORMAWA dan UKM IIK Bhakti Wiyata Kediri sesuai kesepakan forum. Ketiga presidium tersebut adalah Cristianus Yessa Pratama (BEM FF) sebagai presidium satu, Bratasena Harvy Ramadhanu (BEM FKG) sebagai presidium 2, dan Faresa Amalia (UKM FIKTI) sebagai presidium 3. Untuk peserta sendiri perwakilan 2 orang dari masing masing ORMAWA dan UKM IIK Bhakti Wiyata Kediri.
Sidang pembahasan AD/ART dan GBHK berlangsung dengan khidmat, para perwakilan dari ORMAWA dan UKM IIK Bhakti Wiyata Kediri merumuskan rancangan AD/ART dengan sangat antusias. Untuk jalannya diskusi sendiri berjalan dengan lancar berkat presidium dan peserta yang mematuhi tata tertib siding dengan baik.
Pengesahan AD/ART dan GBHK

Pengesahan AD/ART dan GBHK dilaksanakan pada hari Rabu 5 Januari 2022 pukul 08.00 – 12.00 WIB. Pengesahan dihadiri oleh Direktur Sumber Daya, Deputi dan Co Deputi Bidang Kemahasiswaan dan Pelayanan Mahasiswa, Dekan Fakultas, Kepala Program Studi, Dosen Pembimbing UKM IIK Bhakti Wiyata Kediri, dan tiga orang perwakilan dari setiap ORMAWA dan UKM IIK Bhakti Wiyata Kediri.
Acara ini dibuka oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IIK Bhakti Wiyata Kediri. Selanjutnya adalah sambutan dari Ketua Pelaksana, diteruskan dengan pembacaan AD/ART oleh pihak penyelenggara berdasarkan hasil diskusi saat sidang pembahasan. Acara ditutup dengan doa supaya Pengesahan AD/ART dan GBHK diberikan keberkahan dan lancar untuk kedepannya.

Alvan Mahardhika selaku Ketua Pelaksana dalam sambutannya mengutip sebuah kutipan bahasa jawa “Kena iwake aja nganti butek banyune” yang artinya berusahalah mencapai tujuan tanpa menimbulkan kerusakan. Diharapkan dengan adanya AD/ART & GBHK sebagai pedoman berorganisasi maka tujuan kita sebagai ORMAWA dan UKM IIK Bhakti Wiyata dapat tercapai tanpa adanya sebuah kesalahan.
SALAM VIVA LEGISLATIVA
HIDUP MAHASISWA
Follow kami juga di:
Instagram : @dpm_iikbw
Youtube : DPM IIK
Email : dpm@iik.ac.id