Sosialisasi Pijat Bayi bagi Kader Posyandu sebagai salah satu bentuk pengabdian masyarakat oleh dosen S1 Kebidanan IIK Bhakti Wiyata Kediri

Pengabdian terhadap masyarakat merupakan salah satu bukti nyata kepedulian kita terhadap lingkungan sekitar. pengabdian masyarakat ini ditujukan kepada para kader posyandu yang merupakan mitra bidan sebagai ujung tombak penggerak kesehatan di masyarakat. Dengan diadakannya pengabdian masyarakat ini diharapkan para kader lebih memahami pentingnya melakukan  pijat bayi dengan cara yang tepat.

Kader Posyandu Desa Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk
Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Desa Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk pada Hari Rabu tanggal 18 Desember 2021. Acara dibuka oleh ketua panitia yang berasal dari Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi. Sebelum materi disampaikan, terlebih dahulu diadakan pre test untuk melihat seberapa jauh pengetahuan ibu tentang Pijat Bayi. Setelah itu materi disampaikan oleh dosen kebidanan meliputi pengertian pijat bayi, manfaat pijat bayi, urutan pijat bayi, waktu pelaksanaan pijat bayi dan hal-hal yang harus dihindari selama pemijatan. Post tes diberikan setelah penyampaian materi selesai. Peserta pengabdian masyarakat sejumlah 30 kader posyandu. Acara berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 13.00 berjalan lancar, aman dan tertib. Seluruh peserta sangat antusias dalam mengikuti acara penyuluhan dan sosialisasi pijat bayi yang ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para kader posyandu dan adanya peningkatan kemampuan peserta dalam menjawab soal postest dengan benar

Prodi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan di IIK Bhakti Wiyata

Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri selalu berupaya menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Salah satunya dengan didirikannya program studi baru yakni Program Studi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan.

Pada hari Sabtu 16 november 2019, telah dilaksanakan evaluasi lapangan terkait pembukaan Program Studi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan di IIK Bhakti Wiyata. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perizinan pembukaan Pendidikan Profesi Bidan yang telah diajukan oleh Fakultas Ilmu Kesehatan IIK Bhakti Wiyata. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor beserta civitas akademika IIK Bhakti Wiyata serta tim asesor yang terdiri dari Bapak Drs. Sudarsono, Ibu dr. Liliana Sugiharto, M.S, Bapak DR. Drs. Arief Anang Sudrjad, SE., MM., dan Bapak Lingga Kresna Adiputra.

Pembukaan Program Studi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi bidan di IIK Bhakti Wiyata dilakukan setelah memperoleh Surat Keputusan (SK) Izin operasional Program Studi oleh Bapak Prof. Dr. Ir. Soeprapto, DEA, selaku  Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII  Jawa Timur dengan nomor SK nomor: 27/M/2020 tanggal 09 Januari 2020.

Sebagai Institut Ilmu Kesehatan Pertama di Indonesia, IIK Bhakti Wiyata sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun mencetak tenaga kesehatan berkualitas yang tersebar diseluruh penjuru tanah air. Prodi baru S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan di IIK Bhakti Wiyata selain didukung dengan SDM yang berkompeten dibidangnya, juga didukung dengan fasilitas penunjang perkuliahan yang lengkap.

Dengan dibukanya Program Studi S1 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan, IIK Bhakti Wiyata mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan kebidanan dan profesi bidan . Hal ini didasarkan pada UU Kebidanan No.4 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa untuk dapat berpraktek mandiri, bidan wajib mengambil pendidikan profesi. Tanpa mengambil pendidikan profesi, bidan hanya diperbolehkan berpraktik di fasilitas kesehatan.

UU Kebidanan No. 4 Tahun 2019 ini berlaku sejak 15 maret 2019. Terdapat masa peralihan yang membuat bidan tetap dapat menjalankan praktik kebidanan yang selama ini telah berjalan sampai  maksimal tahun 2026. Pada tahun 2026 syarat Praktik Mandiri Bidan minimal bidan dengan Pendidikan Profesi.